gerak

Selamat Membaca ... Semoga Bermanfaat ... :)

Kamis, 18 Desember 2014

Tumaninah dalam Shalat


TUMANINAH

A.    Pengertian Tumaninah
Tuma’ninah adalah sebagai salah satu rukun shalat diantara rukun shalat yang lainnya. Tuma’ninah juga sebagai sarana mencapai tingkat kesempurnaan shalat guna membangkitkan kesadaran diri, bahwa anda sedang berhadapan dengan Zat Yang Maha Kuasa.
Tumaninah dapat dicapai dengan cara rileks dan tidak tergesa gesa dalam melaksanakan gerakan shalat, pikiran hanya terpokus pada apa yang sedang dikerjakanya serta usahakan tubuh kita tidak tegang. Dalam hadits disebutkan :
( فَأَقِمْ صُلْبَكَ حَتَّى تَرْجِعَ اَلْعِظَامُ ) َوَفِي لَفْظٍ لِأَحْمَدَ
Dan menurut lafazh riwayat Ahmad : "Maka tegakkanlah tulang punggungmu hingga tulang-tulang itu kembali (seperti semula)."
 ( حَتَّى تَتْمَئِنَّ قَائِمًا ) َوَمِثْلُهُ فِي حَدِيثِ رِفَاعَةَ عِنْدَ أَحْمَدَ وَابْنِ حِبَّانَ
Hal serupa terdapat dalam hadits Rifa'ah Ibnu Rafi' menurut riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban: "Sehingga engkau tenang berdiri (mu)."
B.     Dalil Tumaninah
Tuma’ninah dalam setiap gerakan rukun shalat merupakan bagian penting dalam shalat yang wajib dilakukan. Jika tidak tuma'ninah maka shalatnya bisa tidak sah. Dalil yang menunjukkan wajibnya tuma'ninah:
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yg saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai 3 kali. kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak tuma'ninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat.  (HR. Bukhari,Muslim,Ibn Majah dan yang lainnya)
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tdk menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab: “40 tahun.” Hudzaifah mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena shalatnya batal). Lanjut Hudzaifah berkata:

وَلَوْ مِتَّ وَأَنْتَ تُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ لَمِتَّ عَلَى غَيْرِ فِطْرَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihiwa sallam.”  (HR. Ahmad, Bukhari, An-Nasai).
Di antara kesalahan besar yang terjadi pada sebagian orang yang shalat: tidak tuma’ninah ketika shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapnya sebagai pencuri yang paling buruk, sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda :
َسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
 Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari sholat?”. Rasulullah berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya” (HR Ahmad no 11532, dishahihkan oleh al Albani dalam Shahihul Jami’ 986)
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganggap perbuatan mencuri dalam shalat ini lebih buruk dan lebih parah daripada mencuri harta.
Tuma’ninah ketika mengerjakan shalat adalah bagian dari rukun shalat, shalat tidak sah kalau tidak tuma’ninah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada orang yang shalatnya salah,
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Jika Anda hendak mengerjakan shalat maka bertakbirlah, lalu bacalah ayat al Quran yang mudah bagi Anda. Kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan tumakninah, lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud dengan tumakninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk sampai benar-benar duduk dengan tumakninah, setelah itu sujudlah sampai benar-benar sujud, Kemudian lakukan seperti itu pada seluruh shalatmu”  (HR Bukhari 757 dan Muslim 397 dari sahabat Abu Hurairah)
Para ulama mengambil kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulangnya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkata kepada orang yang tata cara shalatnya salah ini, “Ulangi shalatmu, sejatinya Anda belumlah shalat
C.    Kaidah Tumaninah
Salah satu syarat mencapai tingkatan shalat yang sempurna salah satunya adalah Tuma’ninah, diantaranya :
1.      Tumaninah Dalam Berdiri
Berdirilah dengat tegak dan tenang jangan menoleh kekiri atau kanan sehingga bila ada jama’ah yang datang disebelahnya tidak mengetahi siapa orangnya. Arahkan pandangan mata ketempat sujud.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah segala salat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam salatmu) dengan khusyuk. (QS. Al Baqarah : 238 )
2.      Tuma'ninah Ketika Melaksanakan Ruku
Setelah selesai membaca surat berhentilah sejenak lalu angkat kedua tangan seperti takbir dengan mengucap “Allahu Akbar” kemudian ruku dengan meletakan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya seolah olah menggenggam. Punggung diluruskan hingga rata, pandangan mata kearah ujung jari kaki. Lakukan dengan tenang dan rileks sehingga terasa pada urat kaki dan pinggang, ada jeda sebentar baru kemudian membaca Do’a Ruku.
Hadits:
فَاِء ذَارَكَعْتَ فَاجْعَلْ رُاحَتَيْكَ وَامْدُدْ ظَهْرَكَ وَمَكِّنْ لِرُكُوْعِكَ
Maka bila engkau ruku jadikanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan luruskanlah punggungmu dan tekankan dalam rukumu itu.”
3.      Tuma'ninah Ketika I’tidal setelah Ruku
Angkatlah kedua tangan seperti ketika takbir sambil membaca Iftidal ( Sami’Allahuliman Hamiddah ) lalu tangan diletakan disisi kiri kanan sejajar dengan tubuh, secara tenang dan tidak tergesa gesa sehingga kepalanya tega lurus dan posisi tubuh berdiri tegap seperti semula sehingga punggunnya dan seluruh sendi sendi tulang kembali seperti semula, kemudian diam sejenak lalu membaca Do’a Iftidal. 
Nabi Muhammad melaksanakan I’tidal lamanya hampir sama dengan lamanya ketika beliau ruku , beri jeda (jarak) sebentar kemudian sujud.
َوَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا اِفْتَتَحَ
اَلصَّلَاةَ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ اَلرُّكُوعِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangannya lurus dengan kedua bahunya ketika beliau memulai shalat ketika bertakbir untuk ruku' dan ketika mengangkat kepalanya dari ruku'. Muttafaq Alaihi.
4.      Tuma'ninah Ketika Melaksanakan Sujud
Setelah bangkit dari ruku ada jeda sebentar kemudian mengucap Takbir “Allahu Akbar” dan laksanakan sujud dengan tenang dengan meletakan kedua tumit terlebih dulu baru menyusul kedua telapak tangan diletakan ditempat sujud dengan jari jari dirapatkan mengarah ke kiblat, begitu pula jari jari kaki dilekuk arahkan ke kiblat, dahi dan hidung menyentuh tempat sujud , siku tangan diangkat tidak menyentuh tempat sujud dan jangan dirapat kan ketubuh.
َوَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
( أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ : عَلَى اَلْجَبْهَةِ - وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى أَنْفِهِ - وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ اَلْقَدَمَيْنِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang pada dahi. Beliau menunjuk dengan tangannya pada hidungnya kedua tangan kedua lutut dan ujung-ujung jari kedua kaki." Muttafaq Alaihi.
5.      Tuma’ninah duduk diantara dua sujud
Setelah selesai membaca Do’a sujud bangkitlah perlahan lahan dengan duduk secara tenang diatas kedua tumit, badan diluruskan hingga sendi tulang kembali pada tempatnya.
لاَتَتِمُّ صَلاَ ةُ اَحَدِكُمْ حَتَّى يَفْعَل ذَ لِكَ
Tidak sempurna salah seorang diantara kamu sehingga ia melaksanakan demikian itu
6.      Tuma'ninah ketika Bangkit dari sujud
Ketika akan bangkit dari sujud untuk memulai rakaat berikutnya, tekankan kedua telapak tangan ke tempat sujud lalu mengucap Takbir “Allahu Akbar” kemudian bangkit berdiri hingga benar benar tegak dan rileks berhenti sejenak baru kemudian melanjutkanya ke rakaat berikutnya.
Demikianlah makna tuma’ninah dalam pelaksanaan shalat sebagai salah satu cara untuk mencapai kesempurnaan shalat, pelaksanaan shalat hendaknya dari awal hingga akhir selalu dilaksanakan dengan cara tuma’ninah, sehingga pada akhirnya kita dapat menerapkan ditiap-tiap sendi kehidupan dengan cara tenang tidak tergesa gesa. Segala sesuatu yang dikerjakan dengan penuh konsentrasi dan ketenangan akan membawa hasil yang baik dan sempurna.
Adapun hadits yang menerangkan betapa pentingnya memperhatikan gerakan2 shalat, yaitu :
“Sesungguhnya (ada) seseorang sholat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu sholat pun yang diterima. Barangkali orang itu menyempurnakan ruku’ tapi tidak menyempurnakan sujud. Atau menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan ruku’nya.” (Hadits hasan riwayat al-Ashbahani dalam at-Targhib, lihat ash-Shohihah no. 2535).
Kewajiban setiap muslim untuk menjaga tuma’ninah sesempurna mungkin. Dia wajib menyempurnakan ruku’ nya, i’tidalnya, sujudnya dan ketika duduk di antara dua sujud. Dia kerjakan hal tersebut dengan lengkap dan sempurna dalam semua shalatnya. Dia kerjakan dengan tata cara yang diridhai oleh Rabbnya, dengan niat mengamalkan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta berpegang teguh kepada sunnahnya, beliau bersabda:
صَلُّوا كما رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat” (HR Bukhari 631, 6008, 7246 dari sahabat Malik bin Huwairits rahiallahu ‘anhu)
Rasulullah shallallahu alaihi wa alihi wasallam melakukan shalat dengan tuma’ninah (rileks), yaitu sikap tenang atau diam sejenak sehingga dapat menyempurnakan perbuatannya, dima posisi tulang dan organ tubuh lainnya dapat berada pada tempatnya dengan sempurna. Melakukan shalat dengan tenang dan rileks akan menghasilkan energi tambahan dalam tubuhnya, sehingga tubuh merasa fesh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar